Skripsi Ilmu Sosial on 27 Jun 2009 05:07 pm
KEBERADAAN PASAR TRADISIONAL WAGE WADASLINTANG SEBAGAI PUSAT KEGIATAN EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA MASYARAKAT WADASLINTANG, KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 1998-2005
![]() |
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya sudah berlangsung sejak manusia itu ada. Salah satu kegiatan manusia dalam usaha memenuhi kebutuhan tersebut adalah memerlukan adanya pasar sebagai sarana pendukungnya. Pasar merupakan kegiatan ekonomi yang termasuk salah satu perwujudan adaptasi manusia terhadap lingkungannya. Hal ini didasari atau didorong oleh faktor perkembangan ekonomi yang pada awalnya hanya bersumber pada problem untuk memenuhi kebutuhan hidup (kebutuhan pokok). Manusia sebagai makhluk sosial dalam perkembangannya juga menghadapi kebutuhan sosial untuk mencapai kepuasan atas kekuasaan, kekayaan dan martabat.
Pasar adalah tempat dimana terjadi interaksi antara penjual dan pembeli (Chourmain, 1994 : 231). Pasar merupakan pusat dan ciri pokok dari jalinan tukar-menukar yang menyatukan seluruh kehidupan ekonomi (Belshaw, 1981:98). Pasar di dalamnya terdapat tiga unsur, yaitu: penjual, pembeli dan barang atau jasa yang keberadaannya tidak dapat dipisahkan. Pertemuan antara penjual dan pembeli menimbulkan transaksi jual-beli, akan tetapi bukan berarti bahwa setiap orang yang masuk ke pasar akan membeli barang, ada yang datang ke pasar hanya sekedar main saja atau ingin berjumpa dengan seseorang guna mendapatkan informasi tentang sesuatu (Majid, 1988: 308).
Pembahasan mengenai pasar tidak bisa dipisahkan dari pola yang terjadi di Jawa pada umumnya. Kelompok-kelompok orang Jawa yang dominan berdagang di pasar adalah pedagang ikan kering (ikan asin) dari Semarang, pengrajin perhiasan emas dari Kota Gede, pedagang batik dari Solo dan pedagang tembakau dari Magelang dan Madura (Hefner, 2000 : 285).
Pasar secara harfiah berarti tempat berkumpul antara penjual dan pembeli untuk tukar menukar barang, atau jual beli barang. Pasar dalam konsep urban Jawa adalah kejadian yang berulang secara ritmik dimana transaksi sendiri bukan merupakan hal yang utama, melainkan interaksi sosial dan ekonomi yang dianggap lebih utama (Saraswati, 2000 : 141).
Pada masyarakat Jawa dikenal konsep panatur desa. Konsep panatur desa ini dikaitkan dengan sistem klasifikasi hari-hari pasar yang lima atau pancawara1, yaitu Manis/Legi, Paing, Pon, Wage dan Kliwon. Satu rotasi yang lamanya lima hari pada masyarakat Jawa sekarang disebut sepasar (Nastiti, 2003 : 54-55).
Pasar desa hanya terselenggara pada hari tertentu menurut konsep panatur desa yang kemudian dikenal dengan konsep macapat, yaitu satu desa dikelilingi oleh empat desa yang terletak di arah empat penjuru mata angin. Ikatan macapat desa-desa di Jawa menjadi struktur, desa penyelenggara akan menjadi puser (pusat) terhadap empat desa lainnya (Saraswati, 2000: 141). Menurut Nastiti (2003:54) konsep macapat merupakan tanda rasa kerukunan sebuah desa dengan keempat desa tetangga yang letaknya kira-kira di arah keempat mata
1 Pancawara adalah nama dari sebuah pekan atau minggu yamg terdiri dari lima hari, dalam budaya Jawa dan Bali. Pancawara juga disebut sebagai hari pasaran dalam bahasa Jawa. Dalam sistem penanggalan Jawa dan Bali terdapat 2 macam siklus waktu yaitu mingguan dan pasaran.
angin. Rasa kerukunan antar desa-desa kemudian meluas lebih jauh letaknya. Konsep macapat tidak hanya sekedar tanda kerukunan saja, akan tetapi berhubungan juga dengan masalah-masalah yang terdapat di daerah pemukiman yang bersifat agraris. Misalnya masalah-masalah yang berhubungan dengan pengairan sawah, keamanan dan sebagainya yang perlu diatasi dengan membentuk semacam kumpulan diantara desa-desa yang bertetangga. Jadi pasar tradisional atau dikenal dengan nama pasar desa di Jawa hanya terselenggara sehari secara bergiliran begitu pula dengan Pasar Tradisional Wage Wadaslintang yang terselenggara pada hari pasaran Wage dan dikelilingi desa-desa lainnya di kecamatan Wadaslintang.
Pasar merupakan pranata penting dalam kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Pasar sudah dikenal sejak masa Jawa Kuno yaitu sebagai tempat berlangsungnya transaksi jual beli atau tukar menukar barang yang telah teratur dan terorganisasi. Hal ini berarti pada masa Jawa Kuno telah ada pasar sebagai suatu sistem (Nastiti, 2003:13).
Pasar sebagai sistem maksudnya adalah pasar yang mempunyai suatu kesatuan dari komponen-komponen yang mempunyai fungsi untuk mendukung fungsi secara keseluruhan, atau dapat pula diartikan pasar yang telah memperlihatkan aspek-aspek perdagangan yang erat kaitannya dengan kegiatan jual-beli, misalnya adanya lokasi atau tempat, adanya ketentuan pajak bagi para pedagang, adanya pelbagai macam jenis komoditi yang diperdagangkan, adanya proses produksi, distribusi, transaksi dan adanya suatu jaringan transportasi serta adanya alat tukar.
Menurut Nastiti dalam Pasar di Jawa Masa Mataram Kuna Abad VIII-IX Masehi dikatakan bahwa (2003 : 60) :
“Timbulnya pasar tidak lepas dari kebutuhan ekonomi masyarakat setempat. Kelebihan produksi setelah kebutuhan sendiri terpenuhi memerlukan tempat pengaliran untuk dijual. Selain itu pemenuhan kebutuhan akan barang-barang, memerlukan tempat yang praktis untuk mendapatkan barang-barang baik dengan menukar atau membeli. Adanya kebutuhan-kebutuhan inilah yang mendorong munculnya tempat berdagang yang disebut pasar”.
Alasan inilah yang melatar belakangi manusia membutuhkan “pasar” sebagai tempat untuk memperoleh barang atau jasa yang diperlukan tetapi tidak mungkin dihasilkan sendiri. Keberadaan pasar dapat dianggap sebagai pusat perekonomian.
Pengertian tradisional menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah bersifat turun temurun. Jadi dapat disimpulkan bahwa Pasar tradisional berkaitan dengan suatu tradisi2. Kata tradisi dalam percakapan sehari-hari sering dikaitkan dengan pengertian kuno atau sesuatu yang bersifat luhur sebagai warisan nenek moyang. Tradisi pada intinya menunjukkan bahwa hidupnya suatu masyarakat senantiasa didukung oleh tradisi, namun tradisi itu bukanlah statis. Arti paling dasar dari kata tradisi yang berasal dari kata tradium adalah sesuatu yang diberikan atau diteruskan dari masa lalu ke masa kini (Sedyawati, 1992 : 181).
Berbicara mengenai tradisi pada dasarnya tidak lepas dari pengertian kebudayaan, karena tradisi sebenarnya merupakan bagian isi kebudayaan. Karakter suatu kebudayaan banyak dipengaruhi oleh faktor lingkungan alam. 2 Tradisi adalah segala sesuatu (seperti adat, kepercayaan, kebiasaan, ajaran,dsb) yang turun temurun dari nenek moyang dan masih dijalankan di masyarakat (Poerwadarminta. 2002 :959) Hal ini dapat dimengerti mengingat kebudayan pada dasarnya merupakan hasil budi manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan guna mempertahankan hidupnya dari tantangan alam (Subroto, 1985 : 7).
Manusia dalam kehidupannya tidak terlepas dari kebudayaannya, dimana kebudayaan yang dipunyai oleh manusia merupakan jembatan antara hubungan kegiatan manusia dengan lingkungannya. Kebudayaan merupakan alat kontrol bagi kelakuan dan tindakan manusia. Pengertian kebudayaan yang lebih detail menurut Parsudi Suparlan adalah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai oleh manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat model-model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan yang dihadapi dan untuk mendorong serta menciptakan tindakan yang diperlukan (Widiyanto,1997 : 47).
Menurut Koentjaraningrat (2002: 5) kebudayaan mempunyai tiga wujud: pertama, kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Kedua, kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kebudayaan yang ketiga adalah sebagai benda-benda hasil karya manusia. Jadi dengan adanya pasar maka akan terjadi perubahan nilai, gagasan, norma, kepercayaan dan aktivitas berpola dari manusia dalam masyarakat.
Pasar memiliki multi peran, yaitu tidak hanya berperan sebagai tempat bertemunya antara penjual dan pembeli tetapi pasar juga memiliki fungsi sebagai tempat bertemunya budaya yang dibawa oleh setiap mereka yang memanfaatkan pasar. Interaksi tersebut tanpa mereka sadari telah terjadi pengaruh mempengaruhi budaya masing-masing individu (Depdikbud, 1993 :4).
Pasar tradisional memegang peranan yang amat penting pada masa ini, terutama pada masyarakat pedesaan. Pasar, pada masyarakat pedesaan dapat diartikan sebagai pintu gerbang yang menghubungkan masyarakat tersebut dengan dunia luar. Hal ini menunjukkan bahwa pasar mempunyai peranan dalam perubahan-perubahan kebudayaan yang berlangsung di dalam suatu masyarakat. Melalui pasar ditawarkan alternatif-alternatif kebudayaan yang berlainan dari kebudayaan setempat (Sugiarto, 1986 : 2).
Pasar desa di Jawa atau peken 3(Bahasa Jawa halus/ bahasa Jawa krama), biasanya letaknya tidak jauh. Jarak dari rumah seorang petani ke pasar, yang letaknya biasanya di tepi jalan besar, hanya kira-kira tiga sampai lima kilometer saja (Koentjaraningrat, 1984 : 186-187).
Pasar desa biasanya tumbuh di persimpangan jalan atau di tempat-tempat yang strategis di dalam desa dan seringkali juga mengambil nama dari tempat atau daerah di mana pasar tersebut berada, misalnya Pasar Tradisional Wage Wadaslintang yang nota bene berada di Kelurahan Wadaslintang, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. Pasar tradisional selain sebagai sarana jual-beli juga merupakan tempat bertemunya warga masyarakat dari berbagai kalangan. Pasar tradisional juga mempunyai peranan dalam kegiatan sosial. Perannya sebagai tempat melakukan aktivitas sosial, pasar tradisional terlihat
sebagai tempat interaksi, komunikasi dan informasi serta tempat keramain dan 3 Menurut Wiryomartono peken adalah kata lain dari pasar, yang kata kerjanya mapeken, artinya berkumpul. Berkumpul dalam arti saling bertemu muka dan berjual beli pada hari pasaran (Saraswati, 2000 : 140. Dalam Paramita. No. 2) hiburan. Pasar dengan kata lain juga mempunyai peranan dalam kegiatan sosial selain berperan sebagai tempat berniaga.
Pasar selain mempunyai peranan dalam aktivitas ekonomi ternyata juga mempunyai peranan dalam aktivitas sosial. Pernyataan ini dipertegas dalam buku Peranan Pasar pada Masyarakat Pedesaan Sumatera Barat disebutkan bahwa (Depdikbud,1990 :2) :
“Pasar pada prinsipnya adalah tempat dimana para penjual dan pembeli bertemu. Tetapi apabila pasar telah terselenggara dalam arti para pembeli dan penjual sudah bertemu serta barang-barang kebutuhan sudah disebarluaskan, maka pasar memperlihatkan peranannya bukan hanya sebagai pusat kegiatan ekonomi tetapi juga sebagai pusat kebudayaan”
Pasar Tradisional Wage Wadaslintang adalah salah satu pasar tradisional yang masih bertahan di Kelurahan Wadaslintang, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo walaupun berada didaerah yang terpencil namun keberadaannya masih tetap bertahan ditengah-tengah masyarakat yang terus berkembang. Pasar merupakan salah satu penyebab adanya pergeseran nilai- nilai tradisional yang semula masih dipertahankan. Kehadiran pasar setidak- tidaknya telah merubah pola ekonomi tradisional kepada ekonomi komersial. Salah satu ciri untuk dapat melihat setiap usaha yang dilakukan oleh masyarakat telah berorientasi kepada untung dan rugi atau diukur dengan uang (Depdikbud, 1993 :201).
Dari uraian di atas, peneliti terdorong untuk mengkaji Pasar Tradisional Wage Wadaslintang. Oleh karena itu peneliti mengambil judul “Keberadaan Pasar Tradisional Wage Wadaslintang sebagai Pusat Kegiatan Ekonomi, Sosial dan Budaya Masyarakat Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo Tahun 1998-2005”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
- Bagaimana sejarah Pasar Tradisional Wage Wadaslintang di Kelurahan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo?
- Bagaimana kondisi kehidupan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo tahun 1998-2005?
- Bagaimana pengaruh keberadaan Pasar Tradisional Wage Wadaslintang terhadap kegiatan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo tahun 1998-2005?
![]() |
Skripsi Lengkap (bab 1-5 dan daftar pustaka) untuk judul diatas bisa dimiliki segera dengan mentransfer dana Rp300ribu Rp200ribu. Setelah proses pembayaran selesai skripsi dalam bentuk softcopy (Msword) langsung kita kirim lewat email kamu pada hari ini juga. Layanan informasi ini sekedar untuk referensi semata. Kami tidak mendukung plagiatisme.
Cara pesan: Ketik Judul yang dipilih dan alamat email kamu kirim ke 0817-273-509
atau bisa telepon langsung.
Kami akan selalu menjaga kepercayaan Anda!
