Skripsi Ilmu Syariah on 26 Oct 2011
ANALISIS PASAL 8 DAN PASAL 21 TENTANG KEWAJIBAN DAN PENERAPAN TA’ZIR BAGI YANG MENINGGALKAN SHALAT JUM’AT DI NANGROE ACEH DARUSSALAM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Semenjak bergulirnya reformasi pada tahun 1997, semangat dan peluang yang terpendam untuk memberlakukan syari’at Islam di beberapa daerah di Indonesia muncul kembali, terutama di Nangroe Aceh yang telah lama dikenal sebagai Serambi Makkah. Bagi masyarakat Aceh, semangat dan peluang tersebut kemudian terakomodir dalam Undang-Undang Nomor . . baca selengkapnya ...